HUKUM TENTANG BUDAYA MENIRU


Akhir-akhir ini sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama generasi muda, mulai lupa dengan identitas diri bangsa Indonesia. Hal ini disebabkan begitu mudahnya mereka meniru budaya dan gaya hidup negara lain, misalnya K-Pop, Rap, Hip-Hop, Punk, Harajuku, Capoeira, dan lain-lain. Bagaimana islam menyikapi hal ini

Dalam hikayat Abu Utsman An Nahdi, Khalifah Umar bin Khattab pernah mengirim surat kepada Uthbah, sang walikota Azerbaijan. Surat tersebut berisi peringatan Umar yang berbunyi:

Wahai Utbah bin Farqad! Jabatan itu bukan hasil jerih payahmu dan bukan pula jerih payah ayah dan ibumu. Karena itu kenyangkanlah kaum muslimin di negeri mereka dengan apa yang mengenyangkan di rumahmu, hindari bermewah-mewah, hindari memakai pakaian ahli syirik dan hindarilah memakai sutera.”

Teguran Umar ini berdasarkan hadis Rasulullah, "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum berarti dia bagian dari kaum itu."

Peniruan (tasyabuh) budaya yang negatif adalah hal yang berbahaya. Sikap meniru juga menunjukkan lemahnya kepribadian yang gampang terombang-ambing dan mengurangi kreatifitas seseorang.

Sebagai penutup tentang budaya meniru ini, kita perlu menyimak sabda Rasulullah dalam hadits:

Kamu telah mengikuti sunnah orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk ke dalam lubang biawak, kamu tetap mengikuti mereka.” 

_____________
Diadaptasi dari:




Comments

Popular posts from this blog

CONTOH MUKADIMAH TAUSIYAH YANG SEDERHANA

RIDHO ALLAH ADALAH RIDHO ORANG TUA

TENTANG PENULIS